SPEAKER AGREEMENT
Speaker Agreement (selanjutnya
disebut“Perjanjian“) ini dibuat pada hari ( senin ), tanggal ( 22
Februari 2016), oleh dan antara:
PT. SUMBER WARAS beralamat
di Jl. Pulogadung No. 123, Kawasan
Industri Pulogadung, Kelurahan Rawarate, Kecamatan Cakung Jakarta Timur 13920
dalam hal ini diwakili oleh .
selanjutnya
disebut "SUMBER" dengan,
. selanjutnya
disebut “Pembicara”
SUMBER dan Pembicara
selanjutnya secara bersama-sama disebut “PARA PIHAK” dan masing-masing disebut
dengan “Pihak”
Bahwa, SUMBER, perusahaan
yang bergerak di bidang farmasi dengan ini menunjuk Dokter sebagai Pembicara di
acara Produk
presentasi yang
akan diadakan di RS Gandaria , tanggal 24 Februari 2016, dan Pembicara
sepakat untuk menjadi Pembicara di
Acara dan Pembicara
berkewajiban
memberikan pengetahuan dan keahliannya di bidang umum kepada para peserta yang
hadir dengan benar dan tepat waktu.
PARA
PIHAK dengan ini setuju dan sepakat dengan syarat-syarat dan
ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1.
Tujuan SUMBER mengadakan acara ini adalah untuk
memberikan informasi kepada peserta acara di bidang umum serta
manfaat klinis dari
produk-produk SUMBER.
2.
SUMBER akan
memberikan honorarium kepada Pembicara sebesar Rp. 2.000.000 yang akan ditransfer dalam 30
(tiga puluh)hari setelah acara.
3.
Pembayaran
honorarium
akan dilakukan dengan cara pemindah bukuan dana
(transfer bank) oleh SUMBER kepada
Pembicara melalui:
Bank : _____________________________
Atas nama : _____________________________
No. Rekening : _____________________________
4.
Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan
diatur kemudian hari dalam bentuk addendum oleh PARA PIHAK dengan itikad yang
baik, dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK, addendum
tersebut merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan merupakan bagian yang
tidak dapat dipisahkan.
Jika
ketentuan dalam Perjanjian ini dapat diterima oleh Pembicara, dimohon menandatangani
Perjanjian 2 (dua) rangkap.
Hormat kami,
PT. SUMBER WARAS
_____________________
Nama:
Jabatan:
|
Menyutujui dan menyepakati hal ini
oleh:
Jabatan:
|
No comments:
Post a Comment