Friday, 31 March 2017

Contoh Surat Speaker Agreement

                                                                              SPEAKER AGREEMENT


Speaker Agreement (selanjutnya disebut“Perjanjian“) ini dibuat pada hari ( senin ), tanggal ( 22 Februari 2016), oleh dan antara:

PT. SUMBER WARAS beralamat di Jl. Pulogadung No. 123, Kawasan Industri Pulogadung, Kelurahan Rawarate, Kecamatan Cakung Jakarta Timur 13920 dalam hal ini diwakili oleh                                .                                        selanjutnya disebut "SUMBER" dengan,                                                                          . selanjutnya disebut “Pembicara

SUMBER dan Pembicara selanjutnya secara bersama-sama disebut “PARA PIHAK” dan masing-masing disebut dengan “Pihak”

Bahwa, SUMBER, perusahaan yang bergerak di bidang farmasi dengan ini menunjuk Dokter sebagai Pembicara di acara Produk presentasi yang akan diadakan di  RS Gandaria , tanggal  24 Februari 2016, dan Pembicara sepakat untuk menjadi Pembicara di Acara dan Pembicara berkewajiban memberikan pengetahuan dan keahliannya di bidang umum kepada para peserta yang hadir dengan benar dan tepat waktu.

PARA PIHAK dengan ini setuju dan sepakat dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:

1.                   Tujuan SUMBER mengadakan acara ini adalah untuk memberikan informasi kepada peserta acara di bidang  umum  serta manfaat klinis dari produk-produk SUMBER.

2.                   SUMBER  akan memberikan honorarium kepada Pembicara sebesar  Rp. 2.000.000 yang akan ditransfer  dalam 30 (tiga puluh)hari setelah acara.

3.                   Pembayaran honorarium akan dilakukan dengan cara pemindah bukuan dana (transfer bank) oleh SUMBER  kepada Pembicara melalui:
Bank                                      : _____________________________
Atas nama                           : _____________________________
No. Rekening                    : _____________________________

4.                   Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian hari dalam bentuk addendum oleh PARA PIHAK dengan itikad yang baik, dalam bentuk tertulis dan ditandatangani oleh PARA PIHAK, addendum tersebut merupakan satu kesatuan dengan Perjanjian dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan.

Jika ketentuan dalam Perjanjian ini dapat diterima oleh Pembicara, dimohon menandatangani Perjanjian 2 (dua) rangkap.

Hormat kami,
PT. SUMBER WARAS



_____________________
Nama:
Jabatan:
Menyutujui dan menyepakati hal ini





oleh:  
Jabatan:

              

No comments:

Post a Comment